Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan pada Selasa, 28 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat Medan Johor, Kota Medan.
Acara dihadiri oleh lebih dari 120 peserta, yang terdiri dari perangkat desa, guru, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, serta perwakilan remaja. Dalam penyuluhan ini, para peserta mendapatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan kasus, serta strategi pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Narasumber utama, Dr. Siti Marhamah, M.Si, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Beliau menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap korban kekerasan dan segera melapor ke pihak berwenang atau lembaga layanan.
Selain sesi penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, simulasi pelaporan kekerasan, dan pembagian leaflet edukatif tentang pencegahan kekerasan seksual.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan berani untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.